Solusi pajak & hukum terintegrasi untuk perusahaan Anda
Membantu klien memenuhi kebutuhan perpajakan, meminimalkan risiko, serta mengoptimalkan efisiensi biaya.
Serangkaian rencana untuk meningkatkan efisiensi manajemen pajak dengan mengidentifikasi alternatif terbaik untuk penghematan pajak yang sah sesuai dengan kebijakan bisnis perusahaan Anda.
Meninjau kepatuhan pajak perusahaan, mengidentifikasi potensi eksposur pajak dan memberikan rekomendasi untuk meminimalkannya.
Layanan konsultasi berkelanjutan tentang masalah perpajakan via surat, email, teleconference, atau pertemuan langsung dengan tim konsultan.
Membantu menangani administrasi pajak secara efektif dan efisien, termasuk pendaftaran NPWP, pemindahbukuan, sentralisasi PPN, dan perizinan pajak.
Membantu dan mewakili perusahaan jika dilakukan audit pajak oleh otoritas pajak untuk mencegah ketetapan pajak yang tidak sesuai.
Mempersiapkan dan mengajukan SPT Tahunan dan/atau SPT Masa sesuai dengan peraturan perpajakan.
Penyelesaian sengketa pajak seperti keberatan, banding, dan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung.
Menangani transaksi bisnis global, Transfer Pricing Documentation, Tax Planning untuk transaksi lintas batas, dan kepatuhan pajak multi-yurisdiksi.
Meninjau dan merancang Standard Operational Procedure perpajakan perusahaan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi.
Layanan hukum untuk lembaga keuangan termasuk bank, pembiayaan investasi, pinjaman korporasi, dan perselisihan perbankan.
Pendampingan kebangkrutan bagi klien korporat maupun individu, dari pengajuan hingga representasi di audiensi kebangkrutan.
Berpengalaman dalam proses pengadilan perdata, arbitrase, dan penanganan penyelidikan kriminal terkait pajak.
Pendampingan IPO, persyaratan hukum pasar modal, dan representasi investor lokal maupun asing.
Penataan dan restrukturisasi perusahaan, izin usaha, investasi, keuangan perusahaan, dan akuisisi.
Butuh konsultasi lebih lanjut?
Hubungi Kami