Jasa Pendampingan Restitusi PPN

Restitusi pajak adalah permohonan pengembalian kelebihan pembayaran pajak oleh wajib pajak kepada negara. Kelebihan pembayaran pajak merupakan hak bagi wajib pajak, yang berarti negara harus membayar kembali atau mengembalikan pajak yang sebelumnya wajib pajak bayar. Ada setidaknya dua jenis restitusi pajak, yaitu: KKP Ashadi dan Rekan menyediakan Jasa Pendampingan Restitusi PPN yang cepat dan profesional […]

Jasa Pendampingan Restitusi PPN Read More »